Modal Saham (Akutansi Keuangan Menengah)
PENGERTIAN MODAL SAHAM
Saham merupakan Tanda bukti setoran pemilik terhadap sebuah perseroan.
Saham yg merupakan bukti pemilikan perseroan terbatas mempunyai beberapa hak sbb :
1. Hak utk berpartisipasi dalam menentukan arah tujuan perusahaan, yaitu melalui hak suara dalam rapat pemegang saham
2. Hak utk memperoleh laba dari perusahaan dalam bentuk deviden yg dibagi oleh perusahaan
3. Hak utk membeli saham baru yg dikeluarkan perusahaan agar proporsi pemilikan saham masing masing pemegang saham dapat tidak berubah
4. Hak utk menerima pembagian aktiva perusahaan dalam hak perusahaan dilikuidasi
HAK PEMEGANG SAHAM
Apabila perseroan hanya mengeluarkan 1 jenis saham maka seluruh pemegang saham mempunyai hak yg sama, tetapi apabila saham yg dikeluarkan lebih dari 1 maka hak pemegang saham tergantung pada kontrak pengeluaran saham yg disetujui.
Dalam akte pendirian perseroan tercantum jmlh lbr saham yg akan dikeluarkan, jmlh lbr saham yg disetor & nilai nominalnya.
Saham merupakan Tanda bukti setoran pemilik terhadap sebuah perseroan.
Saham yg merupakan bukti pemilikan perseroan terbatas mempunyai beberapa hak sbb :
1. Hak utk berpartisipasi dalam menentukan arah tujuan perusahaan, yaitu melalui hak suara dalam rapat pemegang saham
2. Hak utk memperoleh laba dari perusahaan dalam bentuk deviden yg dibagi oleh perusahaan
3. Hak utk membeli saham baru yg dikeluarkan perusahaan agar proporsi pemilikan saham masing masing pemegang saham dapat tidak berubah
4. Hak utk menerima pembagian aktiva perusahaan dalam hak perusahaan dilikuidasi
HAK PEMEGANG SAHAM
Apabila perseroan hanya mengeluarkan 1 jenis saham maka seluruh pemegang saham mempunyai hak yg sama, tetapi apabila saham yg dikeluarkan lebih dari 1 maka hak pemegang saham tergantung pada kontrak pengeluaran saham yg disetujui.
Dalam akte pendirian perseroan tercantum jmlh lbr saham yg akan dikeluarkan, jmlh lbr saham yg disetor & nilai nominalnya.
Komentar
Posting Komentar